Rekrutmen 2 Posisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Infolokerlampung.Net - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028 mengundang warga negara Republik Indonesia yang terbaik untuk menjadi Anggota non Ex-officio Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU Nomor 21 Tahun 2011) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Nomor 4 Tahun 2023).
- Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK; dan
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK.
- Warga negara Indonesia;
- Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik;
- Cakap melakukan perbuatan hukum;
- Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;
- Sehat jasmani;
- Berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada tanggal 11 Agustus 2023;
- Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih; dan
- Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.
KETENTUAN PENDAFTARAN
- Pendidikan minimal S1.
- Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.
- Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
SETINGKAT KEPALA SUB BAGIAN
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://seleksi- dkojk.kemenkeu.go.id mulai tanggal 29 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 pukul 23.59 WIB.
- Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan mengisi data identitas diri dan mengisi Formulir PANSEL DK OJK-1, Formulir PANSEL DK OJK-2, Formulir PANSEL DK OJK-3, Formulir PANSEL DK OJK-4, Formulir PANSEL DK OJK-5, dan Formulir PANSEL DK OJK-6 pada laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.
- Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan memindai dan mengunggah dokumen:
- Kartu Tanda Penduduk atau Paspor;
- Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022;
- Tanda terima pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (bagi yang wajib lapor);
- Pas foto berwarna terbaru;
- Ijazah pendidikan formal terakhir;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang diperoleh dalam rangka mengikuti Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028;
- Bukti tertulis yang menunjukkan bahwa Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan mempunyai pengalaman, keilmuan dan/atau keahlian yang memadai di sektor jasa keuangan, misalnya fotokopi ijazah/sertifikat keahlian, keputusan pengangkatan dalam jabatan, atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (jika ada);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Kepolisian Daerah, dalam rangka mengikuti Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028;
- Izin tertulis untuk mengikuti seleksi dari pimpinan instansi/lembaga/perusahaan tempat Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan sedang bekerja (jika relevan). Dalam hal Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan berasal dari Aparatur Sipil Negara, izin tertulis dikeluarkan minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/setara, sedangkan yang berasal dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dikeluarkan minimal oleh Direktur Eksekutif/Kepala Departemen;
- Surat referensi dari asosiasi profesi di industri jasa keuangan yang relevan dengan Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan (jika ada);
- Piagam penghargaan yang relevan (jika ada);
- Makalah yang ditulis secara mandiri oleh Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan dengan tema sesuai preferensi jabatan yang dipilih. Kerangka acuan penulisan makalah dapat dibaca pada laman: https://seleksi- dkojk.kemenkeu.go.id.; dan
- Formulir PANSEL DK OJK-6 yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan diberi tanggal sesuai dengan tanggal penandatanganan formulir.
- Masing-masing soft copy dokumen hasil pemindaian harus berekstensi *.pdf, sedang untuk soft copy pas foto harus berekstensi *.jpg dan berukuran 200 kilobyte (KB) sampai dengan 5000 KB.
- Pada saat Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan), Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan wajib menyerahkan Tanda Bukti Pendaftaran kepada Sekretariat Panitia Seleksi, untuk ditukarkan dengan Tanda Peserta Seleksi.
KETENTUAN LAIN
- Formulir PANSEL DK OJK-6 diperoleh dengan cara mencetak di laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.
- Pengumuman Hasil Seleksi:
- Pengumuman hasil Seleksi Tahap I akan diumumkan di media cetak/surat kabar dan laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id; dan
- Pengumuman hasil Seleksi Tahap II, III, dan IV akan diumumkan di laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id.
- Panitia Seleksi tidak memungut biaya dalam rangka pelaksanaan seleksi kepada Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
- Calon Anggota non Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan proses seleksi.
- Panitia Seleksi tidak menyediakan/mengganti biaya apapun kepada Calon Anggota non
- Ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan selama proses seleksi.
Baca Juga | Loker Lampung Cashier Electronic City
Cara Mengirim Lamaran
Jika anda memiliki kualifikasi diatas, Kirimkan CV dan Lamaran anda Online
Sumber
Deadline
14 April 2023
Post a Comment